
Materi 1 (Pengertian Pengukuran,
Penilaian dan Evaluasi)
1.
PENGUKURAN
Pengukuran
(measurement) merupakan suatu deskripsi kuantitatif tentang keadaan suatu hal
sebagaimana adanya, atau tentang perilaku yang tampak pada seseorang, atau
tentang prestasi yang diberikan oleh seorang siswa. Pengukuran (measurement)
merupakan cabang ilmu statistika terapan yang bertujuan untuk membangun
dasar-dasar pengembangan tes yang lebih baik sehingga dapat menghassilkan tes
yang berfungsi secara optimal, valid dan
reliabel.
Reynolds
mendefinisikan pengukuran sebagai sekumpulan aturan untuk menetapkan suatu
bilangan yang mewakili objek, sifat atau karakteristik, atribut atau tingkah
laku.
Azwar
mendefinisikan pengukuran sebagai suatu prosedur pemberian angka (kuantifikasi)
terhadap atribut atau variabel sepanjang garis kontinu. Dengan demikian, secara
sederhana pengukuran dapat dikatakan sebagai suatu prosedur membandingkan
antara atribut yang hendak diukur dengan alat ukurnya.
Menurut
Guilford (1983), pengukuran adalah proses penetapan angka terhadap suatu gejala
menurut aturan tertentu. Pengukuran pendidikan dapat berupa kuantitatif yaitu
berupa angka antara lain dapat dinyatakan 0 sampai dengan 100.
2.
PENILAIAN
Penilaian
adalah suatu prosedur sistematis dan mencakup kegiatan mengumpulkan,
menganalisis, serta menginterpretasikan informasi yang dapat digunakan untuk
membuat kesimpulan tentang karakteristik seseorang atau objek.
Gronlund
& Linn mendefinisikan penilaian sebagai suatu proses yang sistematis dan
mencakup kegiatan mengumpulkan, menganalisis, serta menginterpretasikan
informasi untuk menentukan seberapa jauh seorang siwa atau sekelompok siswa
mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan, baik aspek pengetahuan,
sikap maupun keterampilan.
Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 20 Tahun 2007 menyebutkan
bahwa penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi
untuk menentukan pencapaian hasil belajar siswa.
Dengan
kata lain, penilaian (assesment) adalah berarti mengambil suatu keputusan
terhadap sesuatu dengan ukuran baik atau buruk. Penilaian merupakan kegiatan
yang dirancang untuk mengukur tingkat pencapaian siswa dalam belajar yang
diperleh melalui penerapan program pengajaran tertentu dalam tempo yang relatif
singkat.
3.
EVALUASI
Kata
evaluasi yang dalam istilah evaluation menurut Gronlund tahun 1985 (dalam
Djaali, 2008) adalah suatu proses yang sistematis untuk menentukan atau membuat
keputusan sampai sejauh mana tujuan program telah tercapai.
Menurut
Stufflebeam & Shinkfield, evaluasi adalah penilaian yang sistematik tentang
manfaat atau keguanaan suatu objek.
Edwin
Wandt dan Gerald W. Brown mengemukakan istilah evaluasi menunjukkan pada suatu
penertian, yaitu suatu tindakan atau proses untuk menentukan nilai dari
sesuatu.
Ten
Brink dan Terry D mengemukakan evaluasi adalah proses mengumpulkan informasi
dan menggunakannya sebagai bahan untuk pertimbangan dalam membuat keputusan.
Evaluasi
berarti menentukan sampai seberapa jauh sesuatu itu berharga, bermutu atau
bernilai.
Suharsimi
Arikunto mengemukakan evaluasi adalah kegiatan mencari sesuatu yang berharga
tentang sesuatu dalam mencari sesuatu tersebut, juga termasuk mencari informasi
yang bermanfaat dalam menilai keberadaan suatu program, produksi, prosedur,
serta alternatif strategi yang diajukan untuk mencapai tujuan yang telah
ditentukan. Dengan demikian, dapat dinyatakan bahwa evaluasi merupakan kegiatan
mengukur dan menilai dan dapat dikatakan bahwa evaluasi memiliki cakupan yang
lebih luas dari pengukuran dan penilaian.
Materi 2 (Fungsi Penilaian dan
Tujuan Penilaian Proses dan Hasil Belajar)
1. FUNGSI
PENILAIAN
a. Alat
untuk mengetahui tercapai atau tidaknya
tujuan instruksional. Dengan fungsi ini maka penilaian harus mengacu kepada
rumusan-rumusan tujuan instruksional.
b. Umpan
balik bagi perbaikan proses belajar mengajar. Perbaikan mungkin dilakukan dalam
hal tujuan instruksional, kegiatan belajar siswa, strategi mengajar guru,dll.
c. Dasar
dalam menyusun laporan kemajuan belajar siswa kepada para orang tuanya. Dalam
laporan tersebut dikemukakan kemampuan dan kecakapan belajar siswa dalam
berbagai bidang studi dalam bentuk nilai-nilai prestasi yang dicapainya.
Fungsi-fungsi penilaian
dalam pendidikan paling tidak diklasifikasikan ke dalam tiga golongan, yakni
fungsi pembelajaran, fungsi administratif, dan fungsi bimbingan.
a.
Fungsi
Pengajaran, penilaian sangat penting peranannya dalam
peningkatan mutu proses pembelajaran dalam hal ini berfungsi sebagai tolok ukur kemajuan siswa, alat diagnostik,
alat seleksi dan
keberhasilan program.
b.
Fungsi
Administratif, pengelompokkan peserta didik ke dalam kelas-kelas
atau kelomok-kelompok belajar sering berdasarkan penilaian prestasi belajar
siswa hal ini berarti penilaian penting untuk pengambilan keputusan yang bersifat administrative
dan sebagai laporan hasil
belajar.
c.
Fungsi
Bimbingan, penilaian dapat berfungsi sebagai pemberian saran
dan motivator
terhadap peserta didik.
2. TUJUAN
PENILAIAN
a.
Mendeskripsikan kecakapan belajar para
siswa sehingga dapat diketahui kelebihan dan kekurangannya dalam berbagai
bidang studi atau mata pelajaran yang ditempuhnya. Dengan pendeskripsian
kecakapan tersebut dapat diketahui pula posisi kemamuan siswa dibandingakan
dengan siswa lainnya.
b. Mengetahui
keberhasilan proses pendidikan dan pengajaran disekolah, yakni seberapa jauh
keefektifannya dalam mengubah tingkah laku para siswa ke arah tujuan pendidikan
yang diharapkan. Keberhasilan pendidikan dan pengajaran penting artinya
mengingat peranannya sebagai upaya memanusiakan atau membudayakan manusia,
dalam hal ini para siswa agar menjadi manusia yang berkualitas dalam
aspekintelektual, sosial, emosional, moral dan keterampilan.
c. Menentukan
tindak lanjut hasil penilaian, yakni melakukan perbaikan dan penyempurnaan
dalam hal program pendidikan dan pengajaran serta strategi pelaksanaannya kegagalan
para siswa dalam hasil belajar yang dicapaiya hendaknya tidak dipandang sebagai
kekurangan pada diri siswa semata-mata, tetapi juga bisa disebabkan oleh
program pengajaran yang diberikan kepadanya atau oleh kesalahan strategi dalam
melaksanakan program tersebut. Misalnya kekurangtepatan dalam memilih dan
menggunakan metode mengajar dan alat bantu pengajaran.
d. Memberikan
pertanggungjawaban (accountability) dari pihak sekolah kepada pihak-pihak yang
berkepentingan. Pihak yang dimaksud meliputi pemerintah, masyarakat, dan para
orang tua siswa. Dalam mempertanggungjawabkan hasil-hasil yang telah
dicapainya, sekolah memberikan berbagai kekuatan dan kelemahan pelaksanaan
sistem pendidikan dan pengajaran serta kendala yang dihadapinya. Laporan
disampaikan kepada pihak yang berkepentingan, misalnya Kanwil Depdikbud,
melalui petugas yang menanganinya. Sedangkan pertanggungjawaban kepada
masyarakat dan orang tua disampaikan melalui laporan kemajuan belajar siswa
(raport) pada setiap akhir program, semester, dan caturwulan.
Materi 3 (Jenis,
Sistem, Prinsip dan Prosedur Penilaian)
1. JENIS
PENILAIAN
a. Penilain
Formatif adalah penilaian yang dilaksanakan pada akhir program belajar-mengajar
untuk melihat tingkat keberhasilan proses belajar mengajar itu sendiri.
Penilaian formtif berorientasi kepada proses belajar-mengajar. Dengan penilaian
ini diharapkan guru dapat memperbaiki program pengajaran dan strateg
pelaksanaannya.
b. Penilaian
sumatif adalah penilaian yang dilaksanakan pada akhir unit program, yaitu pada
akhir caturwulan, ahir semester dan akhir tahun. Tujuannya adalah untuk melihat
hasil yang dicapai oleh para siswa, yakni seberapa jauh tujuan-tujuan kurikuler
dikuasai oleh para siswa. Penilaian ini berorientasi pada produk, bukan proses.
c. Penilaian
diagnostik adalah penilaian yang bertujuan untuk melihat kelemahan-kelemahan
siswa serta faktor penyebabnya. Penilaian ini dilaksanakan untuk keperluan
bimbingan belajar, pengajaran remedial, menemukan kasus-kasus dll.
d. Penilaian
selektif adalah penilaian yang bertujuan untuk keperluan selksi, misalnya ujian
saringan masuk ke lembaga pendidikan tertentu.
e. Penilaian
penempatan adalah penilaian yang ditujukan untuk megetahui keterampilan
prasyarat yang diperlukan bagi suatu program belajar dan penguasaan belajar
seperti yang diprogramkan sebelum memulai kegiatan belajar untuk program itu.penilaian
ini berorientasi pada kesiapan siswa untuk menghadapi program baru dan
kecocokan program belajar dengan kemampuan siswa.
2. SISTEM
PENILAIAN
Sistem
penilaian adalah cara yang digunakan dalam menenntukan derajat keberhasilan
hasil penilaian sehingga kedudukan siswa dapat diketahui apakah sudah menguasai
tujuan instruksional.
a. Sistem
penilaian acuan norma (PAN)
Penilaian yang diacukan
kepada rata-rata kelompoknya. Dengan demikian dapat diketahui posisi kemampuan
siswa di dalam kelompoknya. Norma atau kriteria yang digunakan dalam menentukan
prestasi seseorang siswa, dibandingkan dengan nilai rata-rata kelasnya. Prestasi
yang dicapai seseorang posisinya sangat bergantung pada prestasi kelompoknya.
Keuntungan sistem ini
adalah dapat diketahui prestasi kelompok atau kelas sehingga sekaligus dapat
diketahui keberhasilan pegajaran bagi semua siswa.
Kelemahannya adalah kurang
meningkatkan kualitas hasil belajar dan sistem ini kurang praktis karena harus
dihitung dahulu nilai rata-rata kelasnya apalagi jika jumlah siswa cukup
banyak.
Sistem penilaian ini
tepat digunakan dalam penilaian formatif, bukan untuk penilaian sumatif. Sistem
penilaian acuan norma disebut standar relatif.
b. Penilaian
Acuan Patokan (PAP) adalah penilaian ang diacukan kepada tujuan instruksional
yang haruss dikuasai oleh siswa. Dengan demikian, derajat keberhasilan
seseorang dibandingkan dengan tujuan yang seharusnya dicapai, bukan
dibandingkan dengan rata-rata kelompoknya.
Sistem penilaian ini
mengacu kepada konsep belajar tuntas atau master learning. Semakin tinggi
kriteria yang digunakan, semakin tinggi pula derajat penguasaan belajar yyang
dituntut dari para siswa sehingga makin tinggi kualitas hadil belajar yang diharapkan.
Sistem penilaian ini
tepat digunakan untuk penilaian sumatif. Sistem penilaian acuan patokan disebut
standar mutlak.
3. PRINSIP
PENILAIAN
a. Dalam
menilai hasil belajar hendaknya dirancang sedemikian rupa sehingga jela
abilitas yang harus dinilai, materi penilaian, alat penilaian dan interpretasi
hasil penilaian.
b. Penilaian
hasil belajar hendaknya menjadi bagian internal dari proses belajar-mengajar.
Artinya, penilaian senantiasa dilaksanakan pada setiap saat proses belajar
mengajar sehingga hasilnya berkesinambungan. Prinsip ini mengisyaratkan
pentingnya penilaian formatif sehingga dapat bermanfaat baik bagi siswa maupun
bagi guru.
c. Penilaian
harus menggunakan berbagai alat penilaian dan sifatnya komprehensif. Dengan
sifat komprehensif dimaksudkan segi atau abilitas yang dinilai tidak hanya
aspek kognitif tetapi juga aspek afektif dan psikomotorik.
d. Penilaian
hasil belajar hendaknya diikuti dengan tindak lanjutnya.
4. PROSEDUR
PENILAIAN
a. Merumuskan
atau mempertegas tujuan-tujuan pengajaran.
b. Mengkaji
kembali materi pengajaran berdasarkan kurikulum dan silabus mata pelajaran.
c. Menyusun
alat-alat penilaian, baik tes maupun nontes yang cocok digunakan dalam menilai
jenis-jenis tingkah laku yang tergambar dalam tujaun pengajaran.
d. Mengguunakan
hasil-hasil penilaian sesuai dengan tujuan penilaian tersebut, yakni untuk
kepentingan pendeskripsian kemampuan siswa, kepentingan perbaikan pengajaran,
kepentingan imbingan belajar maupun kepentingan laporan pertanggungjawaban
pendidikan.
DAFTAR
PUSTAKA
Kusaeri
& Suprananto. 2012. Pengukuran dan
Penilaian Pendidikan. Yogyakarta : Graha ilmu cetakan ke-1
Sudjana,
Nana. 2012. Penilaian Hasil Proses
Belajar Mengajar. Bandung : PT. Remaja Rosdakarya cetakan ke-17
Hamzah,
Ali. 2014. Evaluasi Pembelajaran Matematika.
Jakarta : PT Raja Grafindo Persada cetakan ke-1
Sudaryono.
2012. Dasar-Dasar Evaluasi Pembelajaran.
Yogyakarta : Graha Ilmu cetakan ke-1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar