Senin, 17 Agustus 2015

dokumen portofolio pendidikan matematika



 























Materi 1 (Pengertian Pengukuran, Penilaian dan Evaluasi)
1. PENGUKURAN
Pengukuran (measurement) merupakan suatu deskripsi kuantitatif tentang keadaan suatu hal sebagaimana adanya, atau tentang perilaku yang tampak pada seseorang, atau tentang prestasi yang diberikan oleh seorang siswa. Pengukuran (measurement) merupakan cabang ilmu statistika terapan yang bertujuan untuk membangun dasar-dasar pengembangan tes yang lebih baik sehingga dapat menghassilkan tes yang  berfungsi secara optimal, valid dan reliabel.
Reynolds mendefinisikan pengukuran sebagai sekumpulan aturan untuk menetapkan suatu bilangan yang mewakili objek, sifat atau karakteristik, atribut atau tingkah laku.
Azwar mendefinisikan pengukuran sebagai suatu prosedur pemberian angka (kuantifikasi) terhadap atribut atau variabel sepanjang garis kontinu. Dengan demikian, secara sederhana pengukuran dapat dikatakan sebagai suatu prosedur membandingkan antara atribut yang hendak diukur dengan alat ukurnya.
Menurut Guilford (1983), pengukuran adalah proses penetapan angka terhadap suatu gejala menurut aturan tertentu. Pengukuran pendidikan dapat berupa kuantitatif yaitu berupa angka antara lain dapat dinyatakan 0 sampai dengan 100.
2. PENILAIAN
Penilaian adalah suatu prosedur sistematis dan mencakup kegiatan mengumpulkan, menganalisis, serta menginterpretasikan informasi yang dapat digunakan untuk membuat kesimpulan tentang karakteristik seseorang atau objek.
Gronlund & Linn mendefinisikan penilaian sebagai suatu proses yang sistematis dan mencakup kegiatan mengumpulkan, menganalisis, serta menginterpretasikan informasi untuk menentukan seberapa jauh seorang siwa atau sekelompok siswa mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan, baik aspek pengetahuan, sikap maupun keterampilan.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 20 Tahun 2007 menyebutkan bahwa penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar siswa.
Dengan kata lain, penilaian (assesment) adalah berarti mengambil suatu keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik atau buruk. Penilaian merupakan kegiatan yang dirancang untuk mengukur tingkat pencapaian siswa dalam belajar yang diperleh melalui penerapan program pengajaran tertentu dalam tempo yang relatif singkat.
3. EVALUASI
Kata evaluasi yang dalam istilah evaluation menurut Gronlund tahun 1985 (dalam Djaali, 2008) adalah suatu proses yang sistematis untuk menentukan atau membuat keputusan sampai sejauh mana tujuan program telah tercapai.
Menurut Stufflebeam & Shinkfield, evaluasi adalah penilaian yang sistematik tentang manfaat atau keguanaan suatu objek.
Edwin Wandt dan Gerald W. Brown mengemukakan istilah evaluasi menunjukkan pada suatu penertian, yaitu suatu tindakan atau proses untuk menentukan nilai dari sesuatu.
Ten Brink dan Terry D mengemukakan evaluasi adalah proses mengumpulkan informasi dan menggunakannya sebagai bahan untuk pertimbangan dalam membuat keputusan.
Evaluasi berarti menentukan sampai seberapa jauh sesuatu itu berharga, bermutu atau bernilai.
Suharsimi Arikunto mengemukakan evaluasi adalah kegiatan mencari sesuatu yang berharga tentang sesuatu dalam mencari sesuatu tersebut, juga termasuk mencari informasi yang bermanfaat dalam menilai keberadaan suatu program, produksi, prosedur, serta alternatif strategi yang diajukan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Dengan demikian, dapat dinyatakan bahwa evaluasi merupakan kegiatan mengukur dan menilai dan dapat dikatakan bahwa evaluasi memiliki cakupan yang lebih luas dari pengukuran dan penilaian.
Materi 2 (Fungsi Penilaian dan Tujuan Penilaian Proses dan Hasil Belajar)
1.      FUNGSI PENILAIAN
a.       Alat untuk mengetahui  tercapai atau tidaknya tujuan instruksional. Dengan fungsi ini maka penilaian harus mengacu kepada rumusan-rumusan tujuan instruksional.
b.      Umpan balik bagi perbaikan proses belajar mengajar. Perbaikan mungkin dilakukan dalam hal tujuan instruksional, kegiatan belajar siswa, strategi mengajar guru,dll.
c.       Dasar dalam menyusun laporan kemajuan belajar siswa kepada para orang tuanya. Dalam laporan tersebut dikemukakan kemampuan dan kecakapan belajar siswa dalam berbagai bidang studi dalam bentuk nilai-nilai prestasi yang dicapainya.
Fungsi-fungsi penilaian dalam pendidikan paling tidak diklasifikasikan ke dalam tiga golongan, yakni fungsi pembelajaran, fungsi administratif, dan fungsi bimbingan.
a.         Fungsi Pengajaran, penilaian sangat penting peranannya dalam peningkatan mutu proses pembelajaran dalam hal ini berfungsi sebagai tolok ukur kemajuan siswa, alat diagnostik, alat seleksi dan keberhasilan program.
b.        Fungsi Administratif, pengelompokkan peserta didik ke dalam kelas-kelas atau kelomok-kelompok belajar sering berdasarkan penilaian prestasi belajar siswa hal ini berarti penilaian penting untuk pengambilan keputusan yang bersifat administrative dan sebagai laporan hasil belajar.
c.         Fungsi Bimbingan, penilaian dapat berfungsi sebagai pemberian saran dan motivator terhadap peserta didik.
2.    TUJUAN PENILAIAN
a.         Mendeskripsikan kecakapan belajar para siswa sehingga dapat diketahui kelebihan dan kekurangannya dalam berbagai bidang studi atau mata pelajaran yang ditempuhnya. Dengan pendeskripsian kecakapan tersebut dapat diketahui pula posisi kemamuan siswa dibandingakan dengan siswa lainnya.
b.      Mengetahui keberhasilan proses pendidikan dan pengajaran disekolah, yakni seberapa jauh keefektifannya dalam mengubah tingkah laku para siswa ke arah tujuan pendidikan yang diharapkan. Keberhasilan pendidikan dan pengajaran penting artinya mengingat peranannya sebagai upaya memanusiakan atau membudayakan manusia, dalam hal ini para siswa agar menjadi manusia yang berkualitas dalam aspekintelektual, sosial, emosional, moral dan keterampilan.
c.       Menentukan tindak lanjut hasil penilaian, yakni melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam hal program pendidikan dan pengajaran serta strategi pelaksanaannya kegagalan para siswa dalam hasil belajar yang dicapaiya hendaknya tidak dipandang sebagai kekurangan pada diri siswa semata-mata, tetapi juga bisa disebabkan oleh program pengajaran yang diberikan kepadanya atau oleh kesalahan strategi dalam melaksanakan program tersebut. Misalnya kekurangtepatan dalam memilih dan menggunakan metode mengajar dan alat bantu pengajaran.
d.      Memberikan pertanggungjawaban (accountability) dari pihak sekolah kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Pihak yang dimaksud meliputi pemerintah, masyarakat, dan para orang tua siswa. Dalam mempertanggungjawabkan hasil-hasil yang telah dicapainya, sekolah memberikan berbagai kekuatan dan kelemahan pelaksanaan sistem pendidikan dan pengajaran serta kendala yang dihadapinya. Laporan disampaikan kepada pihak yang berkepentingan, misalnya Kanwil Depdikbud, melalui petugas yang menanganinya. Sedangkan pertanggungjawaban kepada masyarakat dan orang tua disampaikan melalui laporan kemajuan belajar siswa (raport) pada setiap akhir program, semester, dan caturwulan.
Materi 3 (Jenis, Sistem, Prinsip dan Prosedur Penilaian)
1.    JENIS PENILAIAN
a.    Penilain Formatif adalah penilaian yang dilaksanakan pada akhir program belajar-mengajar untuk melihat tingkat keberhasilan proses belajar mengajar itu sendiri. Penilaian formtif berorientasi kepada proses belajar-mengajar. Dengan penilaian ini diharapkan guru dapat memperbaiki program pengajaran dan strateg pelaksanaannya.
b.    Penilaian sumatif adalah penilaian yang dilaksanakan pada akhir unit program, yaitu pada akhir caturwulan, ahir semester dan akhir tahun. Tujuannya adalah untuk melihat hasil yang dicapai oleh para siswa, yakni seberapa jauh tujuan-tujuan kurikuler dikuasai oleh para siswa. Penilaian ini berorientasi pada produk, bukan proses.
c.    Penilaian diagnostik adalah penilaian yang bertujuan untuk melihat kelemahan-kelemahan siswa serta faktor penyebabnya. Penilaian ini dilaksanakan untuk keperluan bimbingan belajar, pengajaran remedial, menemukan kasus-kasus dll.
d.   Penilaian selektif adalah penilaian yang bertujuan untuk keperluan selksi, misalnya ujian saringan masuk ke lembaga pendidikan tertentu.
e.    Penilaian penempatan adalah penilaian yang ditujukan untuk megetahui keterampilan prasyarat yang diperlukan bagi suatu program belajar dan penguasaan belajar seperti yang diprogramkan sebelum memulai kegiatan belajar untuk program itu.penilaian ini berorientasi pada kesiapan siswa untuk menghadapi program baru dan kecocokan program belajar dengan kemampuan siswa.
2.      SISTEM PENILAIAN
Sistem penilaian adalah cara yang digunakan dalam menenntukan derajat keberhasilan hasil penilaian sehingga kedudukan siswa dapat diketahui apakah sudah menguasai tujuan instruksional.
a.       Sistem penilaian acuan norma (PAN)
Penilaian yang diacukan kepada rata-rata kelompoknya. Dengan demikian dapat diketahui posisi kemampuan siswa di dalam kelompoknya. Norma atau kriteria yang digunakan dalam menentukan prestasi seseorang siswa, dibandingkan dengan nilai rata-rata kelasnya. Prestasi yang dicapai seseorang posisinya sangat bergantung pada prestasi kelompoknya.
Keuntungan sistem ini adalah dapat diketahui prestasi kelompok atau kelas sehingga sekaligus dapat diketahui keberhasilan pegajaran bagi semua siswa.
Kelemahannya adalah kurang meningkatkan kualitas hasil belajar dan sistem ini kurang praktis karena harus dihitung dahulu nilai rata-rata kelasnya apalagi jika jumlah siswa cukup banyak.
Sistem penilaian ini tepat digunakan dalam penilaian formatif, bukan untuk penilaian sumatif. Sistem penilaian acuan norma disebut standar relatif.
b.      Penilaian Acuan Patokan (PAP) adalah penilaian ang diacukan kepada tujuan instruksional yang haruss dikuasai oleh siswa. Dengan demikian, derajat keberhasilan seseorang dibandingkan dengan tujuan yang seharusnya dicapai, bukan dibandingkan dengan rata-rata kelompoknya.
Sistem penilaian ini mengacu kepada konsep belajar tuntas atau master learning. Semakin tinggi kriteria yang digunakan, semakin tinggi pula derajat penguasaan belajar yyang dituntut dari para siswa sehingga makin tinggi kualitas hadil belajar  yang diharapkan.
Sistem penilaian ini tepat digunakan untuk penilaian sumatif. Sistem penilaian acuan patokan disebut standar mutlak.
3.      PRINSIP PENILAIAN
a.       Dalam menilai hasil belajar hendaknya dirancang sedemikian rupa sehingga jela abilitas yang harus dinilai, materi penilaian, alat penilaian dan interpretasi hasil penilaian.
b.      Penilaian hasil belajar hendaknya menjadi bagian internal dari proses belajar-mengajar. Artinya, penilaian senantiasa dilaksanakan pada setiap saat proses belajar mengajar sehingga hasilnya berkesinambungan. Prinsip ini mengisyaratkan pentingnya penilaian formatif sehingga dapat bermanfaat baik bagi siswa maupun bagi guru.
c.       Penilaian harus menggunakan berbagai alat penilaian dan sifatnya komprehensif. Dengan sifat komprehensif dimaksudkan segi atau abilitas yang dinilai tidak hanya aspek kognitif tetapi juga aspek afektif dan psikomotorik.
d.      Penilaian hasil belajar hendaknya diikuti dengan tindak lanjutnya.
4.      PROSEDUR PENILAIAN
a.       Merumuskan atau mempertegas tujuan-tujuan pengajaran.
b.      Mengkaji kembali materi pengajaran berdasarkan kurikulum dan silabus mata pelajaran.
c.       Menyusun alat-alat penilaian, baik tes maupun nontes yang cocok digunakan dalam menilai jenis-jenis tingkah laku yang tergambar dalam tujaun pengajaran.
d.      Mengguunakan hasil-hasil penilaian sesuai dengan tujuan penilaian tersebut, yakni untuk kepentingan pendeskripsian kemampuan siswa, kepentingan perbaikan pengajaran, kepentingan imbingan belajar maupun kepentingan laporan pertanggungjawaban pendidikan.

                                               DAFTAR PUSTAKA      

Kusaeri & Suprananto. 2012. Pengukuran dan Penilaian Pendidikan. Yogyakarta : Graha ilmu cetakan ke-1
Sudjana, Nana. 2012. Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar. Bandung : PT. Remaja Rosdakarya cetakan ke-17
Hamzah, Ali. 2014. Evaluasi Pembelajaran Matematika. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada cetakan ke-1
Sudaryono. 2012. Dasar-Dasar Evaluasi Pembelajaran. Yogyakarta : Graha Ilmu cetakan ke-1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar